AL-QUR'AN:Sumber Dari Segala Sumber

Sunday, December 7, 2008

Bani Quraidhah: Sebuah Teladan Cara Hidup Berdampingan

Bani Quraidhah: Sebuah Teladan Cara Hidup Berdampingan


Piagam Madinah

Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah SAW setelah beliau menginjakkan kakinya di Madinah adalah membuat sebuah piagam kesepakatan antara seluruh suku-suku yang ada di Madinah. Rasul SAW menyaksikan bahwa orang-orang Yahudi telah lama hidup di Madinah dan hidup bersama-sama orang musyrik.

Dalam Islam tidak ada pemaksaan aqidah, meskipun terhadap kaum yang hidup bernaung di bawah pemerintahannya. Hanya saja dalam masalah-masalah kepentingan umum yang memberi kemaslahatan bagi keseluruhan warga masyarakat, Islam memerintahkan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang disepakati.

Rasulullah SAW mengikat perjanjian dengan kaum musyrikin dan juga kaum Yahudi dalam masalah hak dan kewajiban mereka sebagai warga masyarakat. Di antara perjanjian yang disepakati adalah dalam pertahanan bersama atas keamanan kota Madinah apabila diserang pihak lain. Perjanjian tersebut menyebutkan bahwa masing-masing pihak, kaum Muslimin, Yahudi dan musyrikin, menanggung beban biaya sendiri dalam melaksanakan kewajiban tersebut.

Bukti ini memperlihatkan kebohongan gambaran yang di sebarkan kaum orientalis masa kini yang senantiasa mengasosiasikan masyarakat Islam sebagai masyarakat yang bebas dari keberadaan kaum yang memiliki aqidah yang berlainan. Gambaran ini begitu menyeramkan sehingga menimbulkan rasa alergi pada banyak kalangan, termasuk kaum Muslimin sendiri. Mereka enggan berbicara tentang masyarakat Islam, bahkan tidak sedikit yang membencinya.

Allah SWT berfirman:
…kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya.” (At Taubah ayat 4)

Perang Ahzab

Hujay bin Akhtab seorang pimpinan Yahudi pada suatu hari berkeliling kota Makkah dalam rangka menghasut para pimpinan musyrikin untuk mengadakan perlawanan kepada Rasulullah SAW dan kaum muslimin. Dalam khutbah-khutbahnya ia menekankan pentingnya persatuan di kalangan para penentang Muhammad SAW. Tanpa itu kaum Muslimin akan sukar dikalahkan.

Selain para pemimpin Makkah, para tokoh Yahudi juga menghubungi para pimpinan Arab Badui dari Bani Ghathafan yang selama ini juga menyimpan dendam kepada orang-orang Islam. Seolah lebih memantapkan lagi persekutuan tersebut, kafirin Makkah juga memobilisir suku-suku lain dari wilayah Nejd, seperti Kinanah dan Tihamah.

Berbekal kekuatan lebih dari sepuluh ribu orang, berangkatlah mereka menuju kota Madinah dengan penuh keyakinan akan dapat menghancurkan kaum muslimin. Selama ini, belum pernah terjadi suatu persekutuan yang melibatkan begitu banyak suku. Tampaknya, tidaklah mungkin kaum muslimin mampu menahan arus gelombang manusia sebanyak itu.

Setelah mengamankan wanita dan anak-anak, kaum muslimin mulai bersiap-siap menyambut kedatangan musuh. Salman Al Farisi mengajukan strateginya yang gemilang, yakni mempertahankan kota Madinah dengan perang parit (khandaq). Pembuatan parit yang disusulkannya membuat gerak langlah kaum musrykin yang mengepung kota menjadi sangat terhambat. Setiap kali mereka berusaha menerobos parit tersebut, hujan anak panah segera menyambut mereka. Hal ini membuat mereka frustasi.

Di tengah-tengah kebuntuan strategi orang-orang kafir, tiba-tiba datanglah dua peristiwa besar yang sangat
menentukan. Pertama, masuk Islamnya Nu’aim bin Mas’ud yang kemudian berhasil mengadu domba kekuatan Yahudi dengan kafir Quraisy. Kedua, datangnya angin topan yang memporak-porandakan perkemahan mereka, hingga mereka terjebak dalam kedinginan yang menyiksa.

Akhirnya, Abu Sofyan memutuskan untuk menghentikan pengepungan dan kembali ke Makkah dengan perasaan kecewa dan malu. Perang Khandaq atau perang Ahzab yang merupakan perang strategi dan perang urat syaraf yang menentukan itu, usai dengan kemenangan di pihak kaum muslimin. Kemenangan strategi dan kemenangan mental.

Resiko Penghianatan

Awalnya tidak semua orang Yahudi menyetujui tindak-tanduk Hujay bin Akhtab. Kaab bin Asad, pemimpin
Bani Quraidah termasuk yang enggan berhubungan dengan Hujay apalagi pada masa genting pengepungan. Namun, Hujay tetap memaksa dan menghasut sehingga akhirnya Kaab terpengaruh. Menurut mereka inilah
saat yang paling menentukan untuk bertindak kepada Rasul SAW, meskipun harus melanggar perjanjian.

Dengan tekad penuh akhirnya keduanya merobek-robek naskah perjanjian tersebut. Ketika Rasulullah SAW
medengar hal itu, dikirimnya utusan untuk menanyakan komitmen Yahudi atas serangan terhadap Madinah. Tetapi mereka malah melecehkan kerasulan Muhammad SAW. Saad bin Muadz, utusan kaum muslimin saat itu, berupaya mengingatkan Yahudi akan pengusiran Bani Nadhir lantaran penghianatan mereka. Namun para pemimpin Bani Quraidhah mencibir:”Silakan berbuat sesuka kalian!”

Kini, setelah panglima-panglima Quraisy, Bani Ghatthban, Tihamah dan Kinnah angkat kaki dari perbatasan Madinah, orang-orang Yahudi Bani Quraidhah sesak napas. Kesalahan fatal telah mereka perbuat. Kaum Muslimin memenangkan peperangan yang berat itu.

Sesal sudah tiada gunanya lagi. Kesempatan yang diberikan kepada bangsa Yahudi untuk menggalang kehidupan masyarakat yang baik telah disia-siakan. Kemarahan kaum muslimin jelas tidak terbendung lagi. Taruhan atas penghianatan Bani Quraidhah adalah seluruh nyawa kaum muslimin yang berada di kota Madinah. Sebuah tindakan yang sungguh terlalu nekat.

Eksekusi

Rasulullah SAW telah menetapkan keputusan memberi hukuman kepada orang-orang Yahudi. Penyerangan ke benteng tempat tinggal disiapkan. Ketika tentara Islam hendak menyerbu, tiba-tiba orang-orang Yahudi berteriak:”Hai Muhammad, kami bersedia tunduk kepada keputusan Saad bin Muadz!” Saad adalah seorang pemimpin kabilah Aus di Madinah. Pada masa jahiliyah, kabilah Aus bersekutu dengan Bani Quraidhah. Dengan menunjuk Saad sebagai hakim, orang-orang Yahudi berharap akan memperoleh keringanan keputusan.

Rasulullah masih memberikan kesempatan. Saad diberi wewenang memutuskan nasib Bani Quraidhah. Semua perhatian terfokus pada Saad. Tiba-tiba Saad berkata: “Semua lelaki harus dibunuh, dan keluarga serta hartanya menjadi tawanan serta rampasan kaum Muslimin!” Mendengar keputusan itu pucat pasilah lelaki Yahudi Bani Quraidhah, sedang Rasulullah SAW bersabda:” Engkau telah mengambil keputusan mengenai mereka sesuai dengan hukum Allah yang diturunkan dari tujuh petala langit.”

Inilah pelajaran sejarah termahal yang harus dibayar dengan nyawa Yahudi Bani Quraidhah. Islam mencintai perdamaian, namun tak akan membiarkan penghianatan. Sistem masyarakat Islam yang dilecehkan itu, sebenarnya adalah sebuah jawaban yang tak diucapkan.

Sumber
Majalah Ishlah, No. 10, 1-15 Agustus 1994




WaOne Palesu

Sumber : KawanSejati


1 comment:

Unknown said...

Saya Ikmaludin Husnah dan saya mengambil saya keluar waktu untuk bersaksi tentang ibu Amanda karena dia akhirnya menawarkan saya.
Saya dan suami saya masuk ke utang yang sangat besar dengan Bank dan kami mencari pinjaman dari perusahaan pinjaman yang berbeda tetapi semua datang ke sia-sia. Sebaliknya mereka masuk kami ke lebih banyak utang, meninggalkan kami bangkrut sampai aku datang dengan ibu Amanda, yang menawarkan pinjaman. Sekarang kita memiliki akhirnya menetap utang kami dan memulai bisnis baru dengan uang kiri dari pinjaman. Anda dapat menghubungi dia kemarin untuk pinjaman apapun, dan jumlah.
Hubungi Ibu Amanda melalui email berikut. amandaloans@qualityservice.com atau amandarichardson686@gmail.com atau Anda hanya dapat menghubungi saya melalui email saya untuk lebih lanjut lebih petunjuk ikmahusnah@gmail.com

detikcom